Baleho Prabowo-Gibran Dipasang di Papan Reklame Pemko Tanjungpinang

Baleho
Baleho Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di papan reklame diduga aset Pemko Tanjungpinang [Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Baleho Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di papan reklame diduga aset Pemko Tanjungpinang.

Baleho tersebut terpasang di papan reklame yang berada persimpangan traffic light atau sering dikenal lampu merah Batu 10.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Tanjungpinang Sri Herlinda membenarkan papan reklame itu merupakan aset Pemko Tanjungpinang.

“Itu memang punya pemko yang lama dan akan dibenahi karena kondisinya tidak memungkinkan lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Saroni mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang baleho tersebut.

“Saya tidak tahu juga siapa yang pasang, sampai saat ini belum ada dapat laporan dari sekretariat,” ujar Saroni dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia menduga baleho tersebut dipasang oleh para relawan Prabowo-Gibran di Kota Gurindam. Namun, dia belum dapat memastikan siapa relawan yang memasangnya.

Sebagai ketua TKD Prabowo-Gibran, lanjut dia, tidak bisa melarang para relawan ingin memasang alat peraga kampanye Prabowo-Gibran.

“Saya sendiri sebagai ketua TKD tidak bisa melarang relawan memasang spanduk. Contohnya caleg ini masang disini, saya tidak bisa melarang itu,” ucapnya.

Sementara disinggung terkait baleho tersebut dipasang di aset milik pemerintah, Politisi PAN ini meminta media untuk mempertanyakan kepada Pemko apakah pemasangan tersebut mendapat izin dari pemerintah.

“Jadi kalau mengenai menggunakan aset Pemko bisa konfirmasi ke Pemko, mungkin relawan membayar sewanya dan langsung memasang, kemudian tanya ada tidak izin pemasangannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Rupida Nuriana mengatakan, Bawaslu masih menelusuri terkait masalah tersebut.

“Bawaslu sedang menelusuri permasalahan tersebut,” kata Rupida singkat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.