KPU Tanjungpinang Libatkan 50 Warga Sortir dan Lipat Surat Suara, Segini Upahnya

Warga
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang Muhammad Faizal memantau proses sortir dan pelipatan surat suara [Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan 50 orang warga untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

“Yang datang pada hari ini 49 orang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 29 perempuan,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Senin (8/1/2024).

Bacaan Lainnya

Faizal menjelaskan, ada lima jenis kertas suara yang dilipat petugas yang dilakukan secara berturut-turut, mulai surat suara DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.

Faizal menyebut dari lima jenis kertas suara yang lipat itu secara keseluruhan berjumlah 853.345 lembar yang ditargetkan rampung dalam lima hari mendatang.

“Target insyaallah melakukan sortir lipat selama lima hari dari 8-12 Januari, mulai kerja jam 8 pagi sampai dengan jam 5 sore,” ujar Faizal.

Sebelum proses sortir dan lipat, lanjutnya, KPU sudah memberikan pengarahan apa yang harus dilakukan petugas.

Selain itu dilakukan simulasi pelipatan surat suara, supaya petugas tidak salah dalam melipat.

“Jangan sampai surat suara salah lipat tadi malah rusak, kita minta petugas bisa melakukan sortir lipat itu dengan teliti,” tuturnya.

Ia menambahkan, honor yang diterima petugas dihitung per lembar. Jumlah per lembar juga bervariasi tergantung jenis surat suaranya.

“Upah per lembar DPRD Kota Rp290, kecuali presiden Rp190, DPD RI Rp220. Upahnya berbeda karena surat suara Presiden dan DPD RI lebih kecil,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.