TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti mengatakan, KPU merekrut 4.459 orang petugas KPPS yang ditugaskan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita punya 637 TPS. Masing-masing TPS ada 7 KPPS,” ujar Novira, Selasa (12/12/2023).
Dia menjelaskan, pendaftaran sudah dimulai dengan tahap penerimaan berkas mulai 11-20 Desember 2023, kemudian dilanjutkan penelitian berkas selama dua hari.
“Pada 23 sampai 25 Desember pengumuman hasil penelitian administrasi dan masa tanggapan oleh masyarakat hingga 28 Desember,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil seleksi akan diumumkan pada 29- 30 Desember. Sedangkan pelantikan akan digelar pada 25 Januari 2024. “Masa kerjanya mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024,” ujarnya.
Sementara itu honor petugas KPPS Pemilu 2024 sudah ditetapkan dan mengalami kenaikan dibanding Pemilu sebelumnya. Tahun ini ketua KPPS akan mendapat honor Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.
Ia menambahkan beberapa beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai petugas KPPS diantaranya berusia 17 sampai 55 tahun.
Kemudian tidak terlibat sebagai anggota partai politik, memiliki surat kesehatan dan pendidikan minimal SMA sederajat. “Selain itu tinggal dekat TPS,”tutupnya.