TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus membahas regulasi pemberian subsidi biaya angkut komoditi cabai dari Kota Batam ke Tanjungpinang. Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyampaikan telah melakukan pendataan terhadap distributor.
Rencananya, Pemko Tanjungpinang akan memberikan subsidi biaya angkut Rp2 ribu per kg hingga akhir tahun 2023.
“Distributor yang ada di Tanjungpinang itu mengambil dari Batam dan ada biaya transportasi dari Batam ke Uban dan ke Tanjungpinang. Itu yang kita bantu,” katanya, Selasa (21/11/2023).
Hasan menerangkan, menurut perhitungan sementara, Pemko Tanjungpinang akan menyiapkan anggaran sekitar Rp100-150 juta setiap bulannya.
Anggaran ini untuk mensubsidi biaya angkut 120-150 koli cabai yang setiap kolinya berisikan 25 kg.
“Cabai merah 40-50 koli, satu koli 25 kilo. Cabai rawit 30-40 koli, yang sedikit cabai nano-nano 10-15 koli,” terangnya.
Hasan juga menjelaskan, Pemko Tanjungpinang bisa saja membeli langsung cabai ke daerah penghasil, namun itu akan merusak mekanisme pasar.
Menurutnya, pemberian subsidi biaya angkut sudah dapat meminimalisir kenaikan harga komoditas cabai di Tanjungpinang.
“Sebenarnya kita boleh ambil ke petani tapi kan itu merusak rantai pasoknya, jatuh harganya. Yang penting pemerintah hadir di masyarakat untuk meminimalisir harga,” pungkasnya. (Adv/Dinas Kominfo)