TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang memerlukan peremajaan mobil pemadam kebakaran, karena sejumlah kendaraan yang ada saat ini kondisinya sudah berusia lanjut.
“Mobil pemadam kebakaran rata-rata memang sudah berusia lanjut,” ujar Kepala DPKP Tanjungpinang Agustiawarman, Selasa (27/9/2023).
Agustiawarman mengungkapkan, saat ini ada enam mobil pemadam kebakaran yang beroperasi. Ada sudah beroperasi sejak 2002 lalu yang didapatkan dari hibah Provinsi Riau dan pengadaan oleh Pemko Tanjungpinang pada 2007.
“Rata-rata memang sudah berusia lanjut, masa pengabdian ke masyarakat rata-rata diatas 15 tahun,” ucapnya.
Menurutnya, mobil tersebut memang butuh peremajaan, karena biaya operasional lebih besar. “Kalau memang tidak bisa peremajaan, kita berencana akan menutup satu pos Damkar,” ucapnya.
Persoalan mobil pemadam tersebut, kata dia, sudah disampaikan langsung ke Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dan telah menjadi atensi. “Alhamdulillah jadi atensi Pj, Insyaallah tahun 2024 dia berjanji, paling tidak peremajaan,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, sudah membahas dengan Kadis DPKP soal peremajaan mobil pemadam kebakaran. “Tadi kita bahas sebentar dengan Kadis, tapi saya minta kadis coba persentase soal Sapras dulu, ini mobil sudah berapa lama,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu sudah menjadi atensi dirinya dan 2024 direncanakan akan mulai dilaksanakan peremajaan. “Kalau ini untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang, tidak salah kalau kita lengkapi peremajaan dan lain. InsyaAllah 2024 akan jadi atensi,” imbuhnya.