Maksimalkan Perolehan Pajak, Komisi II DPRD Kepri Minta Bapenda Data Ulang Alat Berat

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin (baju batik) dalam rapat fraksi sebelum paripurna dengan agenda Pandum Fraksi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Bapenda mendata ulang obyek pajak alat berat.

Wahyu mengatakan, pendataan ulang akan memaksimalkan perolehan pajak alat berat di tahun depan.

“Potensinya cukup besar di Kepri, mungkin Bapenda masih meraba juga makanya targetnya rendah. Perlu pendataan lagi agar targetnya tercapai,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Selain pajak alat berat, politisi PKS itu juga berpesan agar Bapenda mengoptimalkan pajak air permukaan dan tenaga kerja asing di tahun mendatang.

Wahyu menyebut, penerimaan dari dua obyek pajak ini masih rendah, sementara potensinya cukup besar.

“Pajak air permukaan juga kami dorong agar sesuai dengan harapan karena potensinya banyak,” sebutnya.

“Pajak tenaga kerja asing juga kita harapkan mulai menghasilkan tahun depan, apalagi warga asing banyak di Kepri,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya menyampaikan bahwa Pemprov Kepri menargetkan Rp3 miliar penerimaan pajak alat berat tahun depan.

“Untuk alat berat Januari 2024 udah mulai kita pungut, target kita sekitar Rp3 miliar lah,” ucapnya, Selasa (29/8/2023).

Dicky menambahkan, setakat ini pihaknya telah mendata alat berat di Kepri.

“Kalau masing-masing UPT sudah menyampaikan ada sekitar 250 unit,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.