TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa, (29/08/2023).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Forkopimda dan Instansi Vertikal.
Ketua DPRD Kepri Jumaga nadeak mengatakan, kenaikan Perubahan APBD Kepri bersumber dari pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan dari semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp4.019.425.727.463,-, naik sebesar Rp100.573.992.294,-, menjadi Rp4,119,999,719,757,-.
Selanjutnya untuk Belanja Daerah semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp4.151.643.181.028,- mengalami kenaikan Rp307.710.533.082,-, hingga menjadi Rp4.459.353.714.110,-.
“Adapun sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya, semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp200.000.000.000,- atau naik sebesar Rp188.950.302.882,-.” ujarnya.
Sebelumnya, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna 31 Juli 2023 lalu.
Pada KUA-PPAS APBD perubahan ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan, total kebutuhan anggaran dalam Perubahan APBD Kepri sebesar Rp4,423 triliun.
Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun.
Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.
“Kemudian Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun.
Lalu Pembiayaan Daerah yang naik sebesar Rp188,9 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar.
Kenaikan tersebut bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp388.9 miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau” papar Gubernur Ansar.