TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendesak KSOP Tanjungpinang segera e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Wahyu mengatakan, e-ticketing akan memudahkan instansi terkait untuk melakukan pemantauan terhadap penumpang yang naik ke kapal dan yang terdaftar di manifest.
Selain itu, kemungkinan penumpukan penumpang akan bisa dihindari. Dengan e-ticketing, penumpang dapat memesan tiket tanpa harus ke pelabuhan.
“Saya sangat berharap e-ticketing itu segera diberlakukan karena memberikan banyak kemudahan bagi penumpang dan manajemen pelabuhan,” katanya, Senin (21/8/2023).
Selain tiket, Anggota Fraksi PKS itu juga mendorong digitalisasi dokumen perizinan kapal di pelabuhan.
“Selain tiket, sistem dokumen kapal juga harus digital, semua terintegrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kepri menyampaikan bahwa penerapan e-ticketing di Pelabuhan SBP masih dalam tahap koordinasi dengan operator kapal.
“Sekarang sedang tahap koordinasi, perubahan manual ke digital itu harus betul-betul terintegrasi,” ungkapnya, Minggu (20/8/2023).
Junaidi menuturkan, e-ticketing akan diberlakukan secara di seluruh pelabuhan di Kepri, namun Pelabuhan SBP menjadi prioritas.
“Waktu KSOP datang menghadap pak Gubernur, harus ada targetnya, nggak lama,” tuturnya.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago menyampaikan, setakat ini belum ada kesepakatan dari operator kapal terkait penerapan e-ticketing.
Para operator berdalih akan terbebani dengan biaya jasa layanan aplikasi e-ticketing.
“Sampai saat ini belum dapat kesepakatan yang solid antar operator karena ini menggunakan aplikasi yang ada biayanya,” tambahnya.