BATAM | WARTA RAKYAT – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menandatangani kerjasama Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan Aplikasi FMIS terintegrasi CMS, sekaligus sosialisasi dan pengarahan penerapan Sistem Pencairan Ringkas (SI PANGKAS) melalui SP2D Online dan CMS terintegrasi, di Hotel Aston Kota Batam, Kamis (10/8).
Selain Gubernur, kegiatan dihadiri juga Ketua DPRD Provinsi Kepri, Deputi BI Perwakilan Kepri, Kepala BPKP Kepri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kepri, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Syariah, Sekdaprov Kepri, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Provinsi Kepri dan hadirin undangan lainnya.
Menurut Gubernur Ansar, pengelolaan keuangan daerah adalah bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dimana pelaksanannya mesti dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
“Pelaksanaannya juga mesti memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Apalagi, Pemerintah Provinsi Kepri juga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan bebas dari praktek-praktek korupsi” ujar Gubernur Ansar.
Pemerintah Provinsi Kepri tambah Gubernur, sangat mendukung setiap inovasi elektronifikasi berbasis digital dalam upaya percepatan tata kelola keuangan.
“Sehingga kinerja yang dihasilkan jauh lebih cepat efisien transparan dan yang pasti tepat sasaran” harapnya.
Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Syariah M.A Suharto menjelaskan kalau program Cash Management System (CMS) Bank Riau Kepri Syariah merupakan salah satu layanan pengelolaan keuangan yang modern.
“Ini guna membantu percepatan manajemen keuangan termasuk dalam hal ini seluruh OPD Pemerintah Provinsi Kepri yang pelaksanaanya semua berbasis digitalisasi” ujarnya.
Adapun Kepala BPKP Provinsi Kepri Mardiyanto Arif Rahmadi mengatakan, sebagai auditor internal yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, sangat mendukung berbagai macam program elektronifikasi berbasis digital.
“Karenanya BPKP terus berinovasi dengan mengembangkan Financial Management Information System (FMIS), sebagai aplikasi untuk melakukan penatausahaan keuangan daerah, guna kepentingan pengawasan kepada mitranya pemerintah daerah. Mulai dari audit, reviu, monitoring, evaluasi dan juga pendampingan” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan, penerapan SP2D online dan Si Pangkas adalah wujud percepatan dalam pelayanan tata kelola keuangan daerah dengan berbasis digital. Sehingga akan mewujudkan kecepatan efisiensi dan ketepatan waktu, terutama dalam transaksi keuangan.
“Meski begitu, dalam pelaksanaanya, perlu komitmen dan dukungan semua pihak, agar dalam perjalannya, semua bisa berjalan sistematis. Sehingga ini akan mendukung program percepatan pencapaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD)” kata Venni.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Kepri, Kepala BPKP, dan Bank Riau Kepri Syariah. Juga perjanjian kerjasama antara Kepala BKAD Provinsi Kepri Kepala BPKP, dan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang.
Juga diserahkan laporan pengawasan keuangan semester 1 Pemerintah Provinsi Kepri, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Kepri Mardianto Arif Rahmadi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Dan terakhir adalah launching secara resmi Si Pangkas oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (fik)