TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendukung penuh usulan jajaran direksi BUMD Migas dari kalangan profesional.
Wahyu mengatakan, figur direksi dari kalangan profesional akan lebih berani mengambil keputusan sesuai kebijakan Gubernur Ansar Ahmad.
Selain itu, kalangan profesional juga tidak memiliki beban untuk balas jasa kepada partai politik tertentu.
“Saya setuju jika direksi BUMD Migas dari kalangan profesional, mereka akan lebih berani mengambil keputusan dan menentukan arah perusahaan,” katanya melalui saluran seluler, Minggu (6/8/2023).
Politisi PKS itu meminta agar jajaran direksi BUMD Migas diisi oleh putra-putri Kepri yang terbaik.
Ia meyakini masih ada putra daerah Kepri yang ahli dalam Migas.
“Tetap putra daerah yang harus menjadi prioritas karena mereka yang memahami medannya bagaimana,” pintanya.
Indra Bastian Tahir, Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang.
Sebelumnya, Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indra Bastian Tahir mengusulkan agar jajaran direksi BUMD Migas diisi oleh kalangan.
Indra mengatakan, penempatan para profesional akan membuat jajaran direksi mudah berkoordinasi dengan operator Migas.
Selain itu, penempatan profesional ini juga meminimalisir potensi kerugian daerah, apalagi pengelolaan participating interest (PI) Migas merupakan bisnis baru yang digeluti daerah.
Jika tidak memiliki sumber daya manusia yang memahami Migas, Pemprov Kepri bisa merekrut direksi dari luar daerah.
“Tidak harus (dari Kepri), secara profiling harus memiliki pengalaman dalam bidang Migas dan dapat berkoordinasi dengan shareholder Migas,” katanya, Jum’at (4/8/2023).
Bastian juga mendorong agar Pemprov dan DPRD Kepri segera membentuk BUMD melalui pengesahan Ranperda BUMD Migas.
Menurutnya, pengesahan sudah tidak bisa ditunda-tunda, apalagi SKK Migas telah memberi batas waktu 4 Oktober 2023.
“Seharusnya memang segera dibentuk ya BUMD Migas tersebut agar Kepri mendapat participacing interest,” tuturnya.
Wahyu mengungkapkan, SKK Migas akan menganggap Kepri tidak tertarik dengan pengelolaan PI 10 persen jika Ansar belum mengusulkan BUMD ke SKK Migas paling lambat 4 Oktober 2023.
Ia pun berharap Ranperda BUMD Migas segera disahkan sehingga jajaran direksi bisa dibentuk dan dilaporkan ke SKK Migas sebelum batas waktu.
“SKK Migas mengeluarkan surat bahwa sebelum 4 Oktober harus dibentuk BUMD Migas, kalau nggak dibentuk kedepannya bakal nggak dapat PI Migas,” katanya, Jum’at (28/7/2023).
Politisi PKS itu menuturkan, dalam pembentukan BUMD Migas, Pemprov Kepri bakal menyetorkan modal awal Rp10,25 miliar.
“Ada tujuh sumur yang beroperasi di Natuna dan Anambas. Potensi deviden Rp300 miliar,” tuturnya.
Sementara itu, Ansar menjelaskan akan mengebut pengesahan Ranperda BUMD Migas.
“Kita kejarlah, masih ada waktu tiga bulan. Satu perusahaan Migas itu Rp100-150 miliar,” katanya, Senin (31/7/2023).