TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur memilih walk out saat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD 2024.
Sirajudin mengatakan, ia walk out karena tidak menerima salinan naskah pidato KUA-PPAS yang disampaikan Gubernur Ansar Ahmad.
Menurutnya, Anggota DPRD semestinya mendapat salinan naskah pidato KUA-PPAS.
Ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah, termasuk realisasi anggaran.
“Pidato pengantar sebagai pegangan bagi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan anggaran. Kalau pidato pengantar tidak ada, kami memilih walk out dari paripurna KUA-PPAS,” katanya, Senin (31/7/2023).
Bukan hanya paripurna KUA-PPAS APBD 2024, Sirajudin juga memilih tidak mengikuti paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2023.
Ia menegaskan, naskah pidato merupakan bagian tidak terpisahkan dengan KUA-PPAS sehingga sudah seharusnya disampaikan ke DPRD.
“Harusnya di dalam paripurna disampaikan, kalau diluar paripurna berarti udah selesai,” tegasnya.