TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing dan lingkungan sekitar.
Pemasangan bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan mengatakan, dengan memasang bendera di depan rumah atau gedung-gedung, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan menunjukkan rasa cinta tanah air serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.
Himbauan ini juga berlaku untuk lembaga pemerintahan, sekolah, dan tempat usaha di Kepri. Hasan berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi dalam menciptakan suasana peringatan HUT RI yang meriah dan membanggakan.
“Selain masyarakat, pemasangan bendera, spanduk, serta ornamen-ornamen merah putih untuk memeriahkan perayaan HUT ke-78 RI juga diwajibkan kepada seluruh OPD, begitu juga dengan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Kepri,” tegas Hasan, Minggu (30/7).
Disamping itu, untuk panduan desain baleho/spanduk/umbul-umbul dapat diunduh di website Diskominfo Kepri. Dengan alamat https:/kepriprov.go.id./pengumuman/peringatan-hari-ulang-tahun-hut-ke-78-kemerdekaan-republik-indonesia-tingkat-provinsi-kepulauan-riau-tahun-2023.
“Untuk desain telah kita persiapkan, panduannya dapat dilihat di portal Pemprov Kepri, silakan dicek” terang Hasan.
Terakhir, Hasan menyebutkan melalui upaya ini diharapkan semangat nasionalisme dapat semakin tumbuh dan menjadi landasan kuat dalam membangun bangsa yang lebih maju dan berdaulat.
“Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam memperingati HUT RI, diharapkan semarak perayaan dapat dirasakan oleh setiap warga negara Indonesia di Kepri” tutupnya.