TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –
Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, SH, MH melaporkan seorang oknum wartawan media daring inisial MR atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terlapor di WhatsApp Grup (WAG) AMJOII (INDONESIA) ke Polresta Tanjungpinang, Sabtu (29/7/2023).
“Hari ini saya resmi melaporkan salah seorang oknum wartawan berinisial MR karena terlapor sudah menyerang pribadi dan nama baik saya,” ujar Bowo (panggilan akrab Isnaini Bayu Wibowo, red)
Lanjut Bowo, laporan ini bukan hanya bersifat pribadi. Karena selain terlapor sudah mengganggu ruang privatenya, Bowo juga ingin menjaga nama baik media.
“Padahal selama ini kerjasama dengan media kan hanya sebatas mitra. Malah MR menuding saya memiliki media. Saya tidak terima dengan statementnya di grup WA itu,” lanjut Bowo.
Akibat statement terlapor, Bowo mengaku ruang privatenya dan institusinya terganggu.
“Dan demi menjaga marwah nama baik media, saya mengganggap ini perlu dilaporkan,” terang Bowo.
Bowo berharap, pengaduannya dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pencemaran nama baik ini meresahkan saya. Saya menahan ini sudah lama. Kalau di chat pribadi saya tak masalah. Tapi kalau sudah di grup, tentunya sudah diketahui publik, dan saya merasa nama baik saya tercemar. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
Sementara saat hendak dikonfirmasi via panggilan WA, MR tidak menerima panggilan tersebut.