Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanjungpinang Dasril Tolak Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan SbP

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang, Dasril. SP.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang, Dasril, SP menentang keras rencana PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) dari semula Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu.

Menurut Dasril kenaikan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan SbP Tanjungpinang akan membebani masyarakat.

“Jangan dulu membebani masyarakat dengan wacana akan menaikkan tarif pas itu, dampaknya tentu ke masyrakat kita. Berikan kesempatan masyarakat untuk membenahi ekonominya pasca pandemi covid kemarin,” tegas Dasril, Rabu (19/07/2023).

Dasril mengungkapkan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) no. 121 thn 2018 pasal 22, “Tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali, kecuali pada keadaan tertentu. Keadaan tertentu yang dimaksud pasal poin 1 yaitu;

a. Kenaikan tingkat inflasi umum sama dengan atau lebih besar dari 7%, b. Peningkatan pelayanan, c. Peningkatan infrastruktur pelabuhan, atau, d. Keadaan luar biasa

“Jadi jika merujuk pada peraturan tersebut, apakah ke 4 kategori tersebut sudah terpenuhi oleh pelindo, sehingga kemudian berencana akan menaikkan tarif pas tersebut?,” tanya Dasril.

Sebaiknya, lanjut Dasril, Pelindo fokus saja pada pelayanan Infrastruktur dan fasilitas pelayanan lainnya yang mendesak dan harus segera di benahi. Bukan dengan menaikkan tarif.

“Untuk itu dengan tegas, Fraksi Golkar menyatakan menolak rencana PT. Pelindo untuk menaikkan tarif pas tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) pada 1 Agustus 2023 mendatang. Adapun nilai kenaikannya sebesar Rp 5.000.

Rencana kenaikan tersebut, disampaikan oleh General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis saat melakukan sosialisasi bersama awak media, di Aula Koarmada I, Jalan Batu Hitam, Senin (17/7/2023).

“Sebelumnya pas penumpang melalui pelabuhan domestik Rp 10 ribu, nanti akan naik menjadi Rp 15 ribu,” sebutnya.

Sedangkan untuk pas penumpang jalur internasional yang sebelumnya Rp 40 ribu (WNI, red), akan naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya Rp 60 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu per orang.

“Untuk pengantar dan penjemput biasanya membayar pas Rp 10 ribu. Tapi nanti tidak perlu membayar lagi dan bisa masuk ke dalam,” jelasnya.

Ia menambahkan, kenaikan pas pelabuhan ini, berdasarkan Peraturan Perhubungan nomor 121 tahun 2018. Pada pasal 22 berbunyi, tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali.

“Tarif yang sekarang ini sudah sejak tahun 2017 lalu. Semestinya sudah 3 kali dilakukan penyesuaian, namun karena pandemi, baru sekarang ini realisasikan,” ujarnya.

Ia pun berharap, kenaikan tarif ini bisa diterima dan didukung oleh seluruh masyarakat. Mengingat kenaikan tarif ini salah satu upaya Pelindo untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ada.

Darwis menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, Pelindo juga akan menambah, dan membangun fasilitas pelabuhan yang lebih efektif dan efisien. Seperti pembangunan gerbang pintu utama, penataan jalan dalam pelabuhan dan penaatan lainya.

“Kenaikan ini juga didasarkan pada beban operasional yang makin meningkat, seperti tarif dasar listrik, dan kenaikan BBM,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan pas pelabuhan SbP ini dinilai masih tergolong rendah. Karena, di luar Provinsi Kepri, tarif pas pelabuhan domestik sudah bernilai Rp 35 ribu per orang.

“Seperti Makasar, sudah Rp 35 ribu, dengan standar pelayanan yang sama, malah lebih bagus kualitas terminal dan kondisi pelabuhan kita,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.