Honor KPPS Ditambah, Tugasnya Dipermudah

Kegiatan FGD yang digelar KPU Bintan dan diikuti perwakilan perguruan tinggi serta partai politik di Hotel Bhadra Jalan Kawal, Kecamatan Toapaya, Jum'at (23/6) pagi.

BINTAN | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah honor untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu serentak 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU Bintan, Rusdel dalam focus group discussion (FGD) yang digelar di Hotel Bhadra Jalan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Jum’at (23/6) pagi.

“Ya ada penambahan untuk honor KPPS pemilu 2024,” kata Rusdel.

 

Pada pemilu 2019, honor Ketua KPPS sebesar Rp 550.000 sementara pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.200.000. Sedangkan anggota KPPS menerima honor sebesar Rp 1.100.000 naik dari honor pemilu 2019 sebesar Rp 500.000.

Selain kenaikan honor, kabar gembira lainnya tugas KPPS untuk pemilu 2024 tergolong lebih ringan dibandingkan penyelanggaraan pemilu 2019. Rusdel mengatakan, dalam rancangan PKPU tentang pemungutan dan perhitungan suara yang disusun KPU RI, sejumlah formulir yang diisi petugas KPPS disederhanakan.

“Kalau sebelumnya (2019) 11 formulir, untuk pemilu 2024 itu diringkas menjadi 5 formulir. Ini untuk mempermudah petugas KPPS nantinya,” ungkap Rusdel.

Dalam proses penghitungan suara nanti di TPS, Rusdel menerangkan dalam rancangan PKPU tersebut ada 2 panel perhitungan suara. Hal ini untuk mempercepat proses penghitungan suara di TPS.

“Jadi nanti Ketua KPPS bisa mendelegasikan kepada anggotanya untuk pengesahan suara sah dan tidak sah. Kan lebih cepat kalau pakai 2 panel,” terangnya.

Tak hanya itu, KPU juga menyiapkan sistem online untuk proses rekapitulasi di TPS dengan program ‘Sirekap’. Dengan sistem ini, proses rekapitulasi di TPS akan tersimpan rapi dan aman dalam sebuah sistem yang terintegrasi langsung dengan keamanan siber yang dirancang KPU RI.

“Jadi nanti petugas kita hanya memfoto saja dan mengupload plano dan formulir di TPS ke dalam ‘Sirekap’. Ini lebih aman lagi,” kata Rusdel.

Hasil FGD ini sambung Rusdel akan disampaikan ke KPU RI sebagai masukan dari berbagai perguruan tinggi dan partai politik di Kabupaten Bintan sebelum rancangan PKPU disahkan oleh KPU RI. (oxy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.