JAKARTA | WARTA RAKYAT – Pemerintah mengumumkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha. Seperti diketahui berdasarkan kalender pemerintah Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.
Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6).
Keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik keputusan itu.
Menurutnya, pemerintah menyediakan waktu luang untuk masyarakat berlibur bersama keluarga.
“Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah,” kata Yaqut melalui pesan singkat kepada
Pemerintah ingin masyarakat punya lebih banyak waktu dengan keluarga. Dia berkata orang tua bisa mengajak anaknya berlibur karena bertepatan dengan musim libur sekolah.
“Untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia,” ujar Yaqut.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id