TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri memfasilitasi UMKM mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pembuatan NIB penting sebagai legalisasi kegiatan usaha pelaku UMKM.
Selain legalitas, NIB juga kerap digunakan sebagai syarat untuk mengakses bantuan modal dari perbankan, termasuk program kredit UMKM bunga nol persen.
“Syaratnya untuk membuat NIB memang mudah, tapi masih banyak pelaku UMKM yang belum paham caranya. Disini lah peran Pemprov Kepri memberikan fasilitas pendaftaran,” katanya melalui saluran seluler, Senin (5/6/2023) pagi.
Politisi PKS itu menuturkan, pembuatan NIB gratis bisa dilakukan dengan jemput bola ataupun membuka outlet khusus di fasilitas umum.
Pembuatan NIB juga bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendata seluruh pelaku UMKM di Kepri.
“Ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pendataan sehingga kita bisa mengetahui jumlah pelaku UMKM. Dengan mengetahui jumlahnya, kita bisa memformulasikan kebijakan peningkatan UMKM secara tepat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kepri, Agusnawarman menyampaikan, terdapat 150 ribu pelaku UMKM di Kepri saat ini.
Untuk menjangkau konsumen secara luas, para pelaku UMKM didorong untuk mulai menggunakan teknologi digital melalui berbagai program pelatihan.
Selain pelatihan, DiskopUKM bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah memberikan bantuan modal bunga nol persen kepada para pelaku UMKM.
Tiap pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta dan hanya membayar pokoknya saja selama 2 tahun.
“Kami sudah diskusi dengan pelaku UMKM dan akan kita sampaikan kepada pak Gubernur agar nominalnya ditingkatkan tahun depan, tidak lagi Rp20 juta,” tambah Agusnawarman.