TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang pria inisial JN (25) ditangkap Polisi karena membobol sebuah rumah di Jalan Matador, Gang Pokat, Kelurahan Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menyampaikan, pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Tanjungpinang Barat dan Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (21/5/2023) kemarin.
“Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat dan Kota mengamankan pelaku di rumah kontrakan kakaknya, di Batu 9,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (23/5).
Dia menerangkan, pelaku JN masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah tersebut. Saat kejadian, rumah tersebut memang ditinggalkan kosong oleh korban untuk menjemput orang tuanya.
Namun saat pulang ke rumah, korban mendapati barang-barang berharganya seperti tabung gas, kompor gas hingga Televisi sudah raib.
“Besoknya korban kembali mengecek barang barang apa saja yang hilang, ternyata TV 24 inchi merk Thosiba juga hilang,” ungkapnya.
Kejadian ini, kata Iptu Giofany membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 4 juta. “Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Barat,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id