TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Karantina Pertanian Tanjungpinang melalui Wilayah Kerja Sri Payung Batu Enam melakukan pemeriksaan terhadap 36 ekor sapi yang berasal dari Letung, Kabupaten Anambas.
Sapi-sapi tersebut tiba di Kota Tanjungpinang melalui Pelabuhan Tanjung Unggat menggunakan KLM. Dilan Jaya, Kamis (18/05).
Dokter Hewan Karantina yang memeriksa, Harnengsih mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan dokumen serta pemeriksaan fisik.
“Setelah dilakukan desinfeksi pada sapi dan alat angkut serta dinyatakan dalam kondisi sehat dan dokumen persyaratan lengkap, maka sapi-sapi tersebut dapat diturunkan dari kapal dan dipindahkan ke kandang pemilik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ketat dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit serta memastikan bahwa sapi-sapi yang masuk memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Sebelum dikirim, sapi-sapi tersebut telah menjalani pemeriksaan uji laboratorium untuk memastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Brucellosis yang di lakukan di tempat pengeluaran,” Imbuhnya.