TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi, LSM dan warga Pulau Penyengat, Senggarang dan Kampung Bugis mendatangi kantor Balai Prasarana Pemukiman (BP2) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/4/2023)
Mereka mempertanyakan soal dugaan adanya sindikat mafia sejumlah proyek konstruksi, di Kepulauan Riau menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan terkesan dibiarkan BP2 Wilayah Kepulauan Riau.Menurut penyampaian kontraktor, LSM dan warga penyengat, senggarang dan Kampung Bugis, seorang pria bernama Taufik, diduga merupakan pelaku utama yang memboyong sejumlah perusahaan konstruksi di Kepri, untuk menggarap proyek fisik yang dinilai gagal.
Masyarakat Jasa Kontruksi, Andi Cori Patahuddin, dalam pertemuan itu mengatakan, sejumlah proyek di Tanjungpinang, Anambas dan Natuna dikerjakan perusahaan asal Jakarta dan Surabaya, yang dibawa oleh seorang pria dikenal dengan sebutan Taufik.
“Karena informasi yang kami dapat bahwa T ini membawa belasan perusahaan yang dibawa dari Jakarta dan Surabaya khususnya,” kata Andi Cori.
Sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan perusahaan asal Jakarta dan Surabaya itu diantaranya Proyek Pengerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh kawasan senggarang kampung bugis senilai Rp.34 Miliar.
Penataan Perumahan Kumuh di Pulau Penyengat Rp.15 Miliar tidak tuntas. Ruang Kelas Baru (RKB) di Universitas Maritim Raja Ali Haji senilai Rp32 Miliar, Pembangunan Dermaga di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna senilai Rp 43 Miliar dan Rp75 Miliar, dinilai tak tuntas dikerjakan.
Bahkan pelaku usaha konstruksi, warga dan LSM menyebut salah satu perusahaan yang dibawa Taufik untuk pengerjaan proyek jembatan Kampung Bugis, Tanjungpinang terlibat kasus korupsi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Desember 2022 menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh kawasan senggarang kampung bugis, Tanjungpinang lantaran tak sesuai spesifikasi.
Kendati Taufik terus membawa perusahaan yang terlibat permasalahan hukum, warga mengatakan, Taufik kembali beraksi dengan mendatangkan kembali perusahaan untuk menggarap pekerjaan proyek APBN, di Pulau Penyengat.
Untuk itu, warga meminta agar Balai Prasarana Pemukiman (BP2) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk benar-benar mengawasi proyek APBN di Kepri yang dikerjakan perusahaan-perusahaan asal Jakarta dan Surabaya tersebut.
“Kami minta agar Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih menseleksi kembali dan lebih teliti dalam proses penjaringan penyedia jasa kontruksi ini. Jangan sampai membangun asal-asalan di daerah yang kita cintai ini,” kata Andi Cori.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Fasri Bacmid mengatakan siap menampung aspirasi warga, LSM dan masyarakat jasa konstruksi yag mengadukan persoalan itu kepadanya.
Fasri mengungkapkan telah mengetahui persoalan tersebut lebih dulu dan telah melaporkan persoalan itu kepada pimpinannya. Bahkan, kata dia, pihaknya mengawasi serius setiap proyek dibawah pengawasannya.
Ia akan menyiapkan pelaporan rekanan di sejumlah proyek itu ke P2JK dan untuk Proyek Pengerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di kawasan senggarang, kampung bugis, Tanjungpinang dia akan mengarahkan PPK agar kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
“Kerjaan itu harus dituntaskan,” kata Fasri.
Sedangkan untuk proyek APBN Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di kawasan Pulau Penyengat, Fasri akan segera mengarahkan PPK proyek tersebut mengevaluasi kontraktor pengerjaan proyek tersebut.
“Penyengat, saya meminta pada PPK untuk mengevaluasi perusahaan yang ada,” ujarnya.
Ia mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pengerjaan proyek-proyek tersebut dapat terus berkelanjutan. Hal itu dinilai sebagai langkah pencapaian untuk menghasilkan pekerjaan pembangunan yang maksimal.
“Saya berterimakasih atas masukan dari bapak/ibu sekalian, dengan ini saya kami dapat bersama mengawasi pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap pengusaha jasa konstruksi di Kepri atau disebut anak daerah tempatan yang berwirausaha jasa konstruksi dapat mengambil peran dengan ikut serta mengikuti tahapan kualifikasi proyek APBN di Kepri.
“Tapi ingat untuk bekerja proyek APBN dokumen harus lengkap,” pungkasnya.