Pansus DPRD Kota Tanjungpinang Kerja Marathon, Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2022

Pansus
Pansus DPRD Kota Tanjungpinang secara marathon membahas terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang tahun 2022

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang secara marathon membahas terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang tahun 2022.

Pembahasan LKPj dipimpin langsung Ketua Pansus Dasril dan Supriyono Wakil Ketua Pansus bersama dgn tim pansus lainnya.

Sampai dengan hari Senin (17/4) ini, sudh 6 OPD membahas bersama tim pansus. “Kami membahas bersama OPD secara random,” kata Ketua Pansus Dasril.

Indikator terhadap pembahasan diantaranya adalah penilaian terhadap indikator target sasaran dan target tujuan serta capaian yg kami anggap tidak relevan dgn RPJMD, RKPD dan renstra yg sudah di susun.

Menurutnya, merujuk dari dokumen LKPJ Tahun 2022 terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian Pansus. Pertama, Jika dinilai dari kinerja kelembagaan mengenai capaian indikator Tujuan pada Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2022 dari taget 5,30 realisasi hanya 4,12.

Tingkat Kemiskinan di Tahun 2022 mengalami kenaikan, dan bahkan posisi Kota Tanjungpinang berada di urutan ke dua setelah Kabupaten Lingga. Kemudian pada kinerja Indikator Tujuan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari taget 84,12 persen realisasi hanya 69,30 persen atau Nilai B.

Selanjutnya, Pada Capaian Kinerja Indikator Sasaran dari 18 sasaran terdapat 5 capaian kinerja sasaran yang tidak sesuai dengan target seperti, Angka Kematian Bayi dari taget 5,75 realisasi 7,59 artinya masih tingginya Angka Kematian Bayi di Kota Tanjungpinang di Tahun 2022, dan ini menjadi perhatian Kami terkait dengan Kinerja pelayanan dari Dinas Kesehatan.

Kemudian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terkait dengan Kunjungan Wisatawan Nusantara yang realisasinya hanya 79,35 persen bahkan pada Kunjungan Wisatawan Mancanegara realisasi hanya 17,21 persen.

Lanju Inflasi Tahun 2022 dari taget 3.50 realisasi 4,96 persen artinya Pemerintah Kota belum mampu melakukan upaya pengendalian inflasi, dan pada sasaran meningkatnya penerapan E-Government dengan Indikator Skor Penilaian Mandiri Indeks SPBE dari taget skor 2,91 namun realisasi hanya 1,85 atau 65,84 persen.

Dari capaian indikator tujuan dan sasaran di tahun 2022 tersebut menjadi perhatian kita bersama terhadap keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam melaksanakan Visi dan Misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.

Apalagi Tahun 2022 merupakan Tahun keempat pelaksanaan RPJMD tersebut, sehingga harapanya 2023 ini Wali Kota beserta jajaranya melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

“Dan ditambah apalagi jika dilihat dari pelaksanaan 18 Kebijakan Strategis yang ditetapkan, dimana sampai Tahun 2022 ada 10 Kebijakan Strategis yang belum terealisasi,” Imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.