BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan pendanaan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2024 mendatang. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang juga turut dihadiri Ketua DPRD Bintan.
Sekda Bintan usai kegiatan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memastikan segala sesuatunya sudah dipersiapkan. Hal ini untuk menjamin pelaksanaan Pemilukada di tahun depan bisa mendapatkan dukungan yang penuh.
“Arahan Mendagri di tahun 2023 ini sudah dianggarkan 40 persen dari kebutuhan Pilkada di Daerah masing-masing, sisanya di tahun 2024,” ungkapnya.
Undang-Undang mengamanatkan Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran Pemilukada sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota. Hal ini pula yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dalam sambutannya mewakili Gubernur Kepri.
“Tugas dalam melaksanakan Pemilukada adalah tugas Kepala Daerah, KPU, dan Bawaslu sejatinya membantu. Maka dari itu mari bersama kita mendukung KPU dan Bawaslu kita yang tujuannya agar pesta demokrasi nantinya berlangsung sukses,” pungkasnya