BATAM |WARTA RAKYAT– Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin bersama Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri di Batam, Isnur Fauzi sidak ke proyek PT. Blue Steel Industries (BSI) di Kabil, Batam, Selasa (4/4/2023).
Sidak merupakan buntut dari konflik antara perusahaan dengan warga Kampung Panau beberapa waktu lalu.
Warga mengeluhkan proyek perusahaan yang berdampak buruk pada perairan sekitar..
“Kami sudah temukan titik koordinatnya dan akan melihat petanya di kantor nanti,” katanya.
Politisi PKS itu menuturkan, proyek tersebut telah mencemari perairan yang mengakibatkan nelayan tidak bisa menangkap ikan.
“Kalau melihat ini sudah ada masuk ke pesisir. Cuma berapa yang melewati batasnya kami belum tahu,” tuturnya.
Kepala Cabang DKP Kepri di Batam, Isnur Fauzi menerangkan, sejumlah perizinan pengerjaan lahan milik PT. BSI itu masih dalam proses pengurusan.
DKP Kepri bersama perusahaan akan membicarakan solusi terbaik terhadap nelayan yang terdampak aktivitas perusahaan.
“Yang perlu kita pastikan adalah, di sana ada kampung tua yang nelayannya terganggu dengan air keruh. Kami akan bicara dengan perusahaan untuk solusinya,” terangnya.
Fauzi menambahkan, pihaknya juga belum dapat menghitung kompensasi yang harus diberikan kepada masyarakat.
Hal itu lantaran pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dari temuan hari ini.
“Kita akan pelajari dan bahas. Kita ambil dokumentasinya. Kita belum sampai di situ. Mungkin nanti kita komunikasikan juga,” tambahnya. (*)