BINTAN | WARTA RAKYAT – Kabupaten Bintan menerima Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) melalui ABT BA BUN tahun 2023 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Bantuan teknis diterima lagsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan yang ditandai dengan penandatangani pakta integritas persiapan penyusunan, di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Senin (27/3).
Roby menegaskan bantuan teknis ini merupakan dukungan yang dibutuhkan Bintan dalam upaya mempercepat prospek pembangunan di daerah. Menurut Roby, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dirinci dengan RDTR sebagai gambaran lengkap dalam perencanaan kawasan.
“Kita sekarang sudah ada RDTR Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. Nah ini kita usulkan lima RDTR,” kata Roby dalam ketarangannya.
RDTR juga dimaksudkan untuk mempermudah perizinan serta perencanaan pembangunan. Sebab saat ini perizinan sektor industri, perkebunan maupun sektor investasi lainnya harus didukung dengan RDTR yang sesuai.
“Jadi misal ada investor, bisa memulai investasinya dengan melihat dulu gambaran tata ruang kita. Dimana wilayah industri, dimana yang pariwisata semuanya,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPRP Bintan Wan Afandi yang juga turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa bantuan teknis ini diberikan pada Pemerintah Daerah yang memang telah mengusulkan.
“Kita usulkan dulu, Alhamdulillah mendapat respon baik. Bahkan Bintan satu-satunya di Provinsi Kepri yang usulannya diterima,” pungkasnya.