TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 ini menganggarkan Rp3,470 Miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di wilayah setempat.
“Dana tersebut dialokasikan untuk keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.209 nelayan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat Nazlan, Jumat (24/3/2023).
Said juga menjelaskan, ada beberapa ketentuan penerima bantuan dari Pemprov ini.
Diantaranya nelayan belum pernah menerima bantuan asuransi, berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.
Kemudian, diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.
“Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Adapun Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini, lanjut Said, berlaku selama setahun.
Selanjutnya nelayan bisa memperpanjang nya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.
“BPJS naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.
Sebagai informasi, alokasi anggaran sebesar Rp.3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id