BATAM | WARTA RAKYAT – Sebanyak 1.944 nelayan di Batam, Kepulauan Riau, sudah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, premi 1.944 nelayan Batam itu diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
“Nelayan Batam dimasukkan dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan supaya kalau ada apa-apa bisa ada yang meng-cover,” ujar Rudi melansir dari laman resmi Pemko Batam, Senin (20/3/2023).
Rudi berharap, dengan upaya perlindungan ini, nelayan bisa tenang dalam bekerja dan keluarga di rumah bisa bahagia.
“Semoga dalam mencari nafkah untuk keluarga bisa selamat dan berkah,” ujar Rudi.
Rudi pun meminta dukungan dari para nelayan dalam memajukan Kota Batam dan membangkitkan ekonomi.
“Kalau Batam maju, ini jadi daya tarik orang datang ke Batam sehingga hasil laut dari para nelayan bisa laku dengan harga tinggi di Batam, tak perlu lagi kirim ke Singapura,” ujarnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id