TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto minta kepada pemerintah pusat, agar tidak gegabah mencabut atau merampingkan bandar udara yang berstatus internasional yang ada di Kepri, baik Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam. Dua bandara tersebut sudah lama menyandang bandara internasional.
Hal ini diungkapkannya, karena pemerintah tengah gencar merampingkan bandar udara yang berstatus internasional. Di Indonesia, tercatat ada 32 bandara berstatus internasional. Bila dirampingkan, nantinya hanya ada 14-15 bandara berkluster internasional, selebihnya domestik.
Kabarnya salah satu yang akan dirubah statusnya adalah Bandara Internasional Hang Nadim yang berada di Batam, Kepulauan Riau. Di daerah tersebut, ada lagi satu bandara yakni Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabillah, yang konon juga kabarnya akan dirubah statusnya.
“Pemerintah pusat jangan gegabah untuk mencabut yang sudah ada. Bandara Raja Haji Fisabilillah sudah lama menyandang bandara internasional. Sebelumnya, bandara tersebut bernama bandara Kijang. Kalau itu dicabut sangat merugi daerah,” kata Bobby Jayanto, menjawab katasiber.id.
Kata dia, pemerintah pusat juga harus bijak untuk menentukan status bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang status internasional sudah lama dan sudah dibuktikan. Sebelum pandemi Covid-19, bandara Raja Haji Fisabilillah telah membuka penerbangan langsung dari Tanjungpinang ke Tiongkok. Ini dilakukan salah satu maskapai nasional Indonesia.
Mestinya, maskapai berlomba-lomba membuka rute penerbangan, baik domestik maupun internasional dari bandara Raja Haji Fisabilillah, karena di Pulau Bintan dikenal dengan objek wisatanya mendunia. Ada tempat wisata lagoi dan Pulau Nikoi, Bintan.
Sambungnya, bila alasannya karena fasilitas atau infrastruktur kurang memadai, hingga pemerintah pusat menarik status internasional itu, politisi NasDem ini minta baiknya pemerintah pusat, melalui BUMN memperbaiki kekurangan-kekurangan bandara itu. Bukan, justru statusnya internasional dicabut.
Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, satu-satunya bandara yang ada di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), merupakan wajah Kepri, mestinya status bandara internasional terus di pertahankan dan ditingkatkan fasilitasnya, bukan justru statusnya akan dirampingkan. Juga pernah, bandara ini mengangkut jamaah haji langsung ke Mekkah, waktu masih statusnya bandara Kijang.
“Pemerintah pusat mestinya tak merubah status bandara kita di Tanjungpinang dan Batam, menginggat Tanjungpinang dan Batam merupakan daerah perbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Mestisnya, dua bandara itu ditingkatkan fasilitasnya, supaya maskapai dari luar bawa turis bisa meningkatkan penerbangan ke dua bandara itu,” harapnya.
Ia minta Pemprov Kepri, serius memperjuangkan ke pusat, supaya nama bandara internasional tidak dicabut di Kepri. Menginggat Kepri merupakan daerah perbatasan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Saya minta Pak Gubernur harus serius menanggapi isu ini. Harus segera memperjuangkan ke pusat, kalau ini dicabut, yang rugi adalah kita di daerah,” kata Bobby, mantan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui BUMN merampingkan bandara-bandara internasional, karena alasannya, seperti dikemukakan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Selama ini bandara-bandara internasional itu hanya memfasilitasi orang Indonesia ke luar, tapi tidak mendatangkan warga dari negara lain ke Indonesia. Jadi secara ekonomi itu tidak menguntungkan Indonesia,” terangnya.
Padahal, dengan status internasional, harusnya bandara internasional menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun faktanya, dengan bandara internasional yang banyak malah memudahkan orang Indonesia pergi keluar negeri dan mengabaikan wisata dalam negeri.
Benarkah status Bandara Hang Nadim dan Raja Haji Fisabilillah akan dirubah, mengingat di kedua bandara tersebut, akses penerbangan langsung internasional tidak terlalu banyak?
Ketika dikonfirmasi Humas PT Bandara Internasional Batam (BIB) Rafi Noor Farhan mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi apa-apa terkait hal tersebut. “Hingga saat ini saya belum mendengar berita tersebut ya,” ujarnya, seperti dikutip BatamNow.com, Kamis (23/2/2023).
Karenanya, pihaknya belum ada mempersiapkan hal apapun, kalaupun status Bandara Hang Nadim tak lagi berlabel internasional.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati yang dikonfirmasi mengatakan, perubahan status sejumlah bandar udara masih dalam tahap pembahasan.
“Upaya memangkas jumlah bandara internasional masih dalam tahap pembahasan. Sejauh ini belum ada penetapan bandara internasional mana yang dicabut statusnya. Jelas ini butuh kehati-hatian dan pengkajian,” jelasnya.
Terkait dua bandara di Kepri, Adita enggan berkomentar mengenai bandara mana yang akan dipangkas status internasionalnya. “Belum bisa dipastikan apakah ada yang dicabut. Mungkin salah satu atau bagaimana, belum ketahuan ya,” tukasnya. (ks)