BATAM | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau, Adi Prihantara memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika perlu, kata Wahyu, Pemprov Kepri dapat menggandeng DPRD untuk menggesa pencairan TPP ASN.
“Saya berharap pak Sekda dan yang membidangi itu serius untuk memperjuangkan hak para PNS kalau perlu gandeng DPRD untuk push itu,” katanya, Jum’at (24/2/2023).
Wahyu menuturkan, TPP merupakan hak ASN yang perlu diupayakan pencairannya tepat waktu.
Pencairan TPP yang tepat waktu akan memotivasi para ASN untuk memberikan etos kerja yang terbaik.
“Mereka banyak cicilan baik kredit rumah, kendaraan, uang sekolah anak. Kalau TPP tak cair kasihan juga,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekda Kepri, Adi Prihantara menyampaikan bahwa Pemprov Kepri belum dapat memastikan waktu pencairan TPP ASN.
Kendati demikian, Adi menjelaskan bahwa pencairan TPP ASN tinggal menunggu rekomendasi Kemendagri dan Kemenkeu.
“Untuk TPP sudah diusulkan, sekarang tinggal persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” ujarnya, Senin (20/2/2023).