KARIMUN | WARTA RAKYAT – Bupati Karimun, Aunur Rafiq melantik dan mengambil sumpah Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar, Kamis (23/2/2023).
Di Kecamatan Belat, Aunur melantik langsung Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota BPD mulai dari Desa Tebias, Desa Sebele, Desa Sungai Asam, Desa Degong dan Desa Berlian Barat Kundur Utara di Gedung Balai Tok Kasan Belat.
Selanjutnya, Aunur melantik BPD Desa Ngal di Gedung Serbaguna UPT Puskesmas Ungar.
“Semoga dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dari masyarakat dengan baik,” katanya.
Ia berpesan agar pengurus BPD selama menjalankan tugasnya selalu menjalin komunikasi dan bekerja sama yang baik dengan Kepala Desa.
“Perkuat tali silaturahmi, kekompakan, rasa persatuan dan optimisme untuk membangun desa,” ucapnya.