TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Jumat (17/2/2023).
Dalam kunker tersebut, hadir Sekretaris Komisi I DPRD Karimun Fakhrurrazi dan anggota Sri Rezeki serta sejumlah staf. Mereka disambut hangat oleh Legislator Bobby Jayanto di ruang rapat Komisi I DPRD Kepri.
“Pagi tadi saya selaku Ketua Komisi I DPRD Kepri menerima kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Karimun, dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto, Jumat (17/02/2023)
Menanggapi tujuan kunker Komisi I DPRD Kabupaten Karimun tersebut, Bobby Jayanto mengatakan, bahwa Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi Kepri tertuang pada Keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kepri.
Sedangkan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kepri disusun berdasarkan usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
“Kunker tersebut bertujuan untuk melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan tugas DPRD tentang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRD,” ungkapnya.
“Jadi hasil penyelarasan rencana Kerja DPRD Provinsi Kepri disampaikan kepada pimpinan dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri,” tutupnya.