KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun sampai saat ini belum mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga membuat ASN Ketar Ketir sehingga hanya bisa gigit jari sehingga hanya bisa mengandalkan gaji pokok yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dilansir karimuntoday.com, Selasa (14/2/2023) mengatakan, bahwa benar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN belum dicaikam di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun.
Pasalanya, lanjut Aunur, pihaknya masih menunggu izin dari ke Kemendagri. Menurutnya, apabila izin sudah terbit maka TPP akan segera dicairkan.
”Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bukan di kabupaten karimun saja yang belum cair tetapi juga di seluruh indonesia dan hanya satu kota yang baru cair kalau tidak salah di pemko semarang,” ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap para ASN untuk bersabar, sebab ketentuan syarat administrasinya sudah diantar ke Kemendagri.
“Kalau izin sudah keluar lansung di cairkan artinya kita sudah jemput bola ke pusat,” imbuh bupati (lh)