Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Jajaran PT dan PTA Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri beserta jajarannya pada dua kesempatan berbeda di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (13/02). Pertemuan ini merupakan silaturahmi yang pertama kalinya sejak kedua instansi vertikal tersebut resmi beroperasi di Kepri pada Desember 2022 yang lalu.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepri beserta jajarannya pada dua kesempatan berbeda di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (13/02). Pertemuan ini merupakan silaturahmi yang pertama kalinya sejak kedua instansi vertikal tersebut resmi beroperasi di Kepri pada Desember 2022 yang lalu.

Jajaran Pengadilan Tinggi Kepri hadir dipimpin oleh Ketua PT Erwin Mangatas Malau, Wakil Ketua Budi Santoso, Hakim Tinggi Priyanto, Hakim Tinggi Bagus, Plt. Sekretaris Hendry, dan Panitera PT Muhiyar. Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri Sutomo hadir didampingi Wakil Ketua Rosliani, Sekretaris Hendriansyah, Hakim Tinggi Jasiruddin, Hakim Tinggi Ahmad Sobadri, Kabag Umum dan Keuangan Mhd Jais, dan Kabag Perencanaan Heri Fitra.

Kedua Ketua Pengadilan Tingkat Banding baru di Kepri tersebut memiliki maksud yang sama dalam kunjungannya bertemu Gubernur Ansar, yakni untuk mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dorongan Gubernur Ansar sehingga PT dan PTA dapat beroperasi di Kepri.


“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Selain hibah lahan yang saat ini sedang proses lelang konsultan perencanaan, juga kontribusi Bapak sehingga dari awal menjabat, kami langsung bisa berkantor dengan baik di kantor sementara. Walau kami masih sangat butuh dukungan Bapak” kata Ketua PT Kepri Erwin Mangatas Malau.

Erwin menambahkan, saat ini sedang berusaha memenuhi pelayanan hukum sampai ke jenjang kabupaten/ kota dimana saat ini masih ada 3 Kabupaten di Kepri yang belum memiliki Pengadilan Negeri, yakni Bintan, Anambas, dan Lingga.

“Untuk itu mohon dukungan dan fasilitasi dari Bapak Gubernur untuk mendorong bupati dan walikota menindaklanjuti hal ini” ujar Erwin.

Sementara itu, Ketua PTA Kepri Sutomo senada dengan Ketua PT Kepri, sangat bersyukur atas kelancaran dalam menjalankan amanah dengan kantor sementara yang cukup baik. Namun mengenai lahan untuk kantor permanen, setelah pihaknya memantau, terdapat ketinggian yang cukup dalam di bagian lahan belakang sehingga ia memohon arahan dari Gubernur Ansar.

“Mohon arahan dan pertimbangan Bapak sebelum kami melangkah, jika ada pilihan lahan siap bangun maka akan lebih lebih optimal mengingat anggaran yang terbatas” ujar Sutomo.

Gubernur Ansar menanggapi dengan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung terlebih dahulu kepada kedua institusi tersebut di Kepri. Ia berjanji akan mempertimbangkan usulan-usulan dari PT dan PTA Kepri.

“Mengenai pembentukan PN di beberapa Kabupaten, nanti kita akan ada rakor bersama Bupati dan Walikota, Bapak saya persilahkan hadir untuk bicara langsung, saya rasa akan lebih memudahkan” ucapnya.

Selanjutnya, kepada Ketua PTA Kepri, Gubernur Ansar mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan mengenai keadaan lahan yang telah dihibahkan oleh Pemprov Kepri.

“Nanti kita buka dulu tata ruangnya, kita cek. Kita merencanakan kawasan perkantoran ini dengan skema cluster, sehingga sebaran perkantorannya bagus” ucap Gubernur.

Terakhir, Gubernur Ansar mengatakan, dengan beroperasinya PT dan PTA Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.

Menurut Gubernur Ansar, Dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif dan sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan dan merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Pembentukan, dan dukungan dengan Hibah lahan pendirian gedung” tutupnya. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.