TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dimutasi dalam rangka promosi jabatan. Mulai dari Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Kepala Kejari Natuna dan dua Jaksa Koordinator.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis membenarkan mutasi sejumlah pejabat di Kejati Kepri dan Kejari Natuna tersebut
“Benar, besok akan dilaksanakan sertijab di Kejati Kepri,” kata Nixon Andreas saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan, Wakajati Kepri Yudi Indra Gunawan dimutasi dan dipromosi sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Jabatan Wakajati akan dijabat RD Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Kepala Kejari Natuna yang sebelumnya dijabat oleh Imam Makmur Saragih, dimutasi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kepala Kejari Natuna yang baru dijabat Surayadi Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga memutasi dua Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepri dengan mendapat promosi jabatan.
Kedua koordiantor itu adalah Firman Halawa yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
Sedangkan penggantinya menjadi Jaksa koordinator di Kejati Kepri adalah Nurul Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Kedua adalah pejabat Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepri Dodik Hermawan, dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Sementara penggantinya, dijabat oleh Rusmin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id