Oknum Polisi di Karimun Jadi Buronan, Terpantau Kabur ke Malaysia Melalui Tanjungpinang

Oknum
Polres Karimun mengembalikan sepeda motor kepada salah seorang yang menjadi korban Bripka AM (Foto: Humas Polres Karimun)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Oknum Polisi di Karimun Bripka AM menjadi buronan setelah terlibat kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan.

Oknum yang keseharian bertugas di Polsek Buru ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pengelapan.

Bacaan Lainnya

“Adapun modus AM dalam melancarkan aksinya, dengan menyewa sepeda motor dan mobil para korban untuk dipakai temannya,” terang Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melansir dari Hariankepri.com, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, pelaku selanjutnya menjual kendaraan dirental tersebut kepada orang lain dengan alasan kendaraan adalah barang lelang dari Kejaksaan.

“Oknum polisi tersebut juga mengaku sebagai petugas yang ditunjuk kejaksaan atas lelang kendaraan sepeda motor,” ujarnya.

Kapolres menyebut, umumnya korban aksi penggelapan dan penipuan ini merupakan tukang ojek di pelabuhan. Sementara untuk penggelapan, kendaraan itu dipinjam dan tidak dikembalikan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit mobil Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor plat BP 1921 YK dan 12 Unit Sepeda Motor.

Ryky menjelaskan, Bripka AM diketahui telah kabur dari Karimun dan saat ini sedang berada di Malaysia.

Bripka AM terpantau meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Tanjungpinang pada 8 Januari 2023 lalu.

“Kami sudah berkoordinasi bersama Interpol dan KBRI di Malaysia terkait pencarian pelaku,” ucapnya.

Ryky juga mengatakan saat ini pihaknya sedang mengajukan sidang disiplin atas perbuatan tindak pidana dilakukan Bripka AM tersebut.

“Mungkin nanti bisa Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH), tapi memang belum disidangkan,” ucapnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.