TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian.
Seleksi CASN tahun ini dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun demikian, lebih baik pelamar menyiapkan beberapa syarat dokumen agar tidak mepet dengan waktu pendaftaran nantinya.
Menilik dari pendaftaran seleksi CPNS sebelum-sebelumnya termasuk tahun ini, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para calon pendaftar.
Menurut situs SSCASN BKN, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:
Syarat umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
4. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
Berkaca pada seleksi CPNS 2021 silam, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.
– KTP
– Cek NIK
– Email peserta
– Ijazah dan akreditasi
– Sertifikasi
– Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id