TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 mencatat angka stunting di Indonesia pada 2022 turun menjadi 21,6 persen. Penurunan sebesar 2,6 persen dari tahun 2021 yaitu 24,4 persen.
Hal itu diumumkan saat Rakernas Banggakencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Sementara itu di Provinsi Kepri mengalami penurunan sebesar 2,2 persen, dari angka semula yaitu 17,6 persen turun menjadi 15,4 persen dan ditargetkan terus turun ke angka 14 persen pada 2024 mendatang.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama bergandengan tangan untuk penurunan stunting di Kepri,” kata Kepala Pewakilan BKKBN Kepri, Rohina, Kamis (26/1/2023).
Rohina menjelaskan untuk mencapai target 2024 mendatang, BKKBN Kepri akan fokus pada 11 intervensi spesifik stunting yang difokuskan pada masa sebelum kelahiran dan anak usia 6-23 bulan.
Dimulai dari skrining anemia, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) remaja putri, pemeriksaan kehamilan, konsumsi TTD ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Selanjutnya pemantauan pertumbuhan balita, pemberian ASI ekslusif, pemberian MPASI kaya protein hewani bagi bayi dibawah dua tahun (Baduta), tata laksana balita dengan masalah gizi, peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi dan edukasi remaja, ibu hamil, dan keluarga termasuk pemicuan bebas buang air besar sembarangan (BABS).
“Stunting merupakan masalah gizi kronis, sehingga dapat dicegah jika ditangani dengan tepat dan cepat. Salah satunya dengan memenuhi asupan protein hewani,” terangnya.
Rohina menjelaskan, pada kondisi weight faltering atau kenaikan berat badan bayi yang tidak cukup dan kondisi underweight atau kekurangan berat badan akan dilakukan pemberian makanan tambahan kaya protein hewani selama 14 hari di Puskesmas.
Kemudian pada kondisi kurang gizi, pemberian makanan tambahan kaya protein hewani dilakukan selama 90 hari. Pada kondisi gizi buruk pemberian formula 75 selama tiga hari dan formula 100 selama 11 hari di Puskesmas.
“Sedangkan pada kondisi stunting dilakukan pemberian pangan keperluan medis khusus selama dua bulan,” paparnya.