BATAM | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendesak PT. Moya Indonesia Batam memberikan kompensasi air macet ke pelanggan.
Kompensasi bisa berupa pemotongan atau pengurangan tagihan air.
Wahyu menuturkan, sudah hampir sepekan fenomena air macet imbas perbaikan jaringan pipa yang dilakukan PT. Moya Indonesia Batam.
Air macet berdampak terhadap terhadap perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner.
Selain itu, tidak sedikit pula masyarakat yang memanfaatkan tampungan kolam yang keruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pertama, kami menanyakan kompensasi dari pemutusan air terhadap warga. Kenapa kok bisa ada pemutusan air, dan yang kedua komitmen,” katanya, Rabu (25/1/2023).
Wahyu menuturkan, selama proses perbaikan pipa, PT. Moya Indonesia Batam mesti menyiapkan mobil tanki untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
“PT. Moya mestinya menyiapkan truk tangki untuk memenuhi sekian persen kebutuhan air harian pelanggan,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelayanan SPAM Batam harus ditingkatkan seperti tidak boleh berlama-lama melakukan pembangunan atau penggantian pipa-pipa yang lama dengan yang baru.
Jika pun harus memakan waktu, masyarakat harus segera diinformasikan sebelumnya agar lebih bersiap sebagai langkah antisipasi.
“SPAM BP Batam harus mempersiapkan diri supaya air tetap lancar, walau harus ada pemadaman air. Contohnya, bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk penyediaan tangki air,” tambahnya.
Usulan Wahyu Wahyudin soal pemberian kompensasi pun diamini Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.
Menurutnya, masyarakat bisa menuntut ganti rugi pengelolaan air yang buruk ke SPAM BP Batam dan PT. Moya Indonesia Batam.
“Warga bisa menuntut ganti rugi ke pengelola air yakni SPAM BP Batam atau PT Moya, karena selama ini dirugikan dengan pengelolaan air yang buruk,” ucapnya.