TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – KPU Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 16 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Pemilu 2024.
KPU Kepri menyatakan dari 17 bakal calon, enam bakal calon DPD RI Dapil Kepri belum memenuhi syarat. Sementara 11 bakal calon lainya dinyatakan memenuhi syarat.
Keenam bacalon DPD RI Dapil Kepri belum memenuhi syarat karena tidak cukup syarat dukungan minimal 2 ribu dukungan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bacalon DPD RI Dapil Kepri di Kantor KPU Kepri, Minggu (15/1/2023).
Adapun nama bacalon DPD RI Dapil Kepri belum memenuhi syarat diantaranya Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, R Imran Hanafi dan Sunarto Poniman.
Sedangkan bacalon yang memenuhi syarat yakni David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja.
Kemudian, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur dan Stephane Gerald Martogi.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id