BATAM | WARTA RAKYAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nelayan se-Kepri di Gedung Graha Kepri, Selasa (10/1/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengatakan, nelayan di Kepri khususnya Kabupaten Karimun mengeluhkan penetapan pelabuhan perikanan oleh KKP RI.
Diketahui, KKP RI menetapkan 3 pelabuhan perikanan di Kepri, namun tidak satupun ada di Kabupaten Karimun, yang terdekat hanya Pelabuhan Barelang di Batam.
Kondisi ini sangat menyulitkan nelayan, menambah ongkos transportasi, apalagi Pelabuhan Barelang belum memiliki sarana penunjang yang memadai.
Wahyu pun meminta Gubernur Ansar Ahmad menyurati KKP RI meminta diskresi, agar pelabuhan tangkahan yang selama ini digunakan nelayan tetap beroperasi.
“Jadi mereka minta pelabuhan tangkahan yang sudah lengkap fasilitas tetap digunakan sembari menunggu fasilitas di pelabuhan perikanan layak dan lengkap,” katanya, Selasa (10/1/2023).
Politisi PKS itu menerangkan, dari 6 pelabuhan perikanan yang diusulkan Pemprov Kepri, 3 diantaranya sudah ditetapkan KKP RI.
Keenam pelabuhan perikanan belum memiliki fasilitas penunjang seperti gudang pendingin (cold storage) dan dermaga yang layak.
“Karena pelabuhan yang ditetapkan belum memiliki sarana prasarana yang memadai, hanya pelabuhan tok, ini akan menyulitkan nelayan, dan cost nya akan lebih tinggi,” terangnya.
Wahyu mengusulkan, sembari memenuhi sarana prasarana yang layak, KKP RI tetap mengizinkan pelabuhan tangkahan beroperasi.
Untuk penerimaan PNBP pelabuhan perikanan, KKP RI dapat menempatkan petugas di pelabuhan tangkahan, apalagi pelabuhan tangkahan sudah memiliki fasilitas yang lengkap.
“Pemerintah diuntungkan, karena tidak keluar modal lagi belanja sarpras di pelabuhan perikanan, pemerintah hanya perlu tanggung SDM pencatat,” usulnya.