Dangdut Akan Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Dangdut
Ilustrasi

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif sedang berupaya mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan dangdut merupakan identitas budaya Indonesia. Sehingga, ia tidak ingin dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.

Bacaan Lainnya

“Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain,” kata Sandiaga Uno melansir dari detikcom, Kamis (8/12/2022).

“Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga,” lanjut Sandiaga.

Ia juga menegaskan begitu banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut.

Kondisi tersebut yang kemudian semakin mendorong Kemenparekraf ingin mengajukan dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Hal tersebut diketahui saat bertemu dengan pedangdut legendaris Indonesia Rhoma Irama di Soneta Record, Sukma Jaya, Depok.

“Kami mendapat informasi dari bang haji Rhoma Irama bahwa puluhan juta orang Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor musik khususnya genre dangdut,” kata Sandi.

Terkait musik, UNESCO baru mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, seperti angklung pada 2010.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.