Ketua TP PKK Kepri Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Bintan

Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar saat menghadiri kegiatan 'Sehari bersama Anak Penyandang Disabilitas' di Lapang Gedung Nasional Tanjung Uban, Sabtu (03/12).

BINTAN | WARTA RAKYAT – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022 , Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar menghadiri kegiatan ‘Sehari bersama Anak Penyandang Disabilitas’ di Lapang Gedung Nasional Tanjung Uban, Sabtu (03/12).

Kegiatan Sehari Bersama Anak Penyandang Disabilitas ini diharapkan dapat kembali meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak penyandang Disabilitas yang harus dipenuhi.

Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari Ansar mengatakan saat ini berdasarkan data SUSENAS tahun 2020 populasi penyandang disabilitas kelompok usia 2-18 tahun kategori disabilitas sedang dan berat mencapai 7 persen atau sekitar 2,48 juta anak penyandang disabilitas.

“Di Indonesia sendiri anak-anak penyandang disabilitas masih menghadapi persoalan yang pelik, mulai dari sisi tumbuh kembang anak dan juga dari sisi perlindungan khusus,” ujar Dewi Ansar

Menurut Dewi Ansar, dari sisi perlindungan anak, masih banyak keluarga yang merasa harus menyembunyikan anak disabilitasnya dari lingkungan dengan alasan malu.

“Sehingga hal tersebut membuat anak disabilitasnya mendapatkan akses  pendidikan dan masa depan yang terbatas,” tegas Dewi.

Untuk itu lanjut Dewi, sudah saatnya kita bersama-sama menghentikan segala perlakuan tidak adil, perundungan dan berbagai perlakuan salah terhadap anak penyandang disabilitas tersebut.

“Mari kita dengarkan suara mereka agar kita dapat mengembangkan potensinya. Stop ,stigma negatif anak disabilitas ! Saatnya kita bangun kesetaraan bagi anak Disabilitas,” pesan Dewi Ansar.

Tak hanya itu, Dewi Ansar juga mengharapkan agar seluruh pihak dan stage holder di lingkungan pemerintah provinsi Kepri lebih aktif dalam mendorong masyarakat Kepri untuk lebih memahami dan mengerti tentang pemenuhan hak disabilitas.

“Karena anak penyandang disabilitas juga mempunyai hak dalam mendapatkan perawatan dan pengasuhan yang baik dari keluarga atau keluarga penggantinya,”tegas Dewi Ansar kembali.

Pada acara ini dilakukan pula penyerahan bingkisan pemenuhan nutrisi kepada Lanjut Usia (Lansia) se-kabupaten Bintan sebanyak 300 paket dan penyerahan 101 atensi, 76 kursi roda dan 50 alat bantu dengar dari Sentra Terpadu Pangudi luhur Bekasi kepada Kabupaten Bintan dari Kementerian Sosial RI.

Penyerahan secara simbolis bantuan usaha ekonomi produktif dari Dinas Sosial Provinsi Kepri sebanyak 29 KPM masing-masing Rp 5 juta per orang, penyerahan kursi roda dari LKKS Kabupaten Bintan kepada lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan.

Serta penyerahan paket sembako dari dunia usaha kepada lansia dan keluarga kurang Mampu di Kabupaten Bintan, penyerahan paket perlengkapan sekolah dari dunia usaha kepada 5 anak berupa Tas, souvenir dan uang saku dan penyerahan 17 kursi roda dari Pemkab Bintan kepada LKS LU Rumah Bahagia Bintan. (ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.