TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Selain asuransi, BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan andalan masyarakat untuk berobat.
BPJS Kesehatan adalah produk layanan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Tapi perlu diketahui, tak semua penyakit bisa ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan.
Sesuai aturan, ada 21 penyakit yang biayanya tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan
BPJS sebenarnya mirip dengan produk asuransi kesehatan lainnya.
Ada sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung
Jadi tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.
Lalu layanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Pemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung BPJS maupun penyakit yang ditanggung BPJS.