DPRD Kepri Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2023

 TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 22 November 2022.

Rapat paripurna beragendakan endapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan di hadiri oleh OPD terkait.

Berdasarkan mekanisme pembentukan Peraturan Daerah, maka sebelum persetujuan penetapan menjadi Peraturan Daerah, maka terlebih dahulu dibacakannya pendapat akhir fraksi-fraksi, sebagaimana agenda rapat Paripurna.

Yang mana pembacaan pendapat A

aykhir Fraksi-Fraksi ini dibacakan oleh Ketua Fraksi atau Juru Bicara dari setiap masing-masing Fraksi.

Yang diantaranya adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan, dan Fraksi PKB-PPP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.