TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang (BPPRD) Kota Tanjungpinang akan menggelar Pajak Daerah Award 2022 di dua lokasi yang berbeda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengungkapkan, pada pagi hari tepatnya tanggal 10 Desember 2022 pihaknya akan mengelar senam bersama wajib pajak di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang yang berada di depan pasar Puan Ramah.
“Senam diadakan di halaman Disdukcapil Kota Tanjungpinang yang berada di depan pasar Puan Ramah,” kata Alvie, Rabu 16 November 2022.
Kemudian siang harinya pada pukul 14.00 WIB akan dilakukan penyerahan penghargaan kepada wajib pajak di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pemberian penghargaan diadakan di halaman MPP,” ucapnya.
Sebelum dilakukan pemberian penghargaan, panitia terlebih dahulu akan menampilkan hiburan masyarakat seperti reog, hiburan musik, dan yang lainnnya
Selain itu pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk membuka stan kuliner.
“Mengundang masyarakat umum untuk masuk di stan kuliner,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta kepada seluruh masyarakat, agar segera melakukan pembayaran PBB-P2.
Apalagi saat ini, sebut Alvie, kebijakan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 sedang berlangsung, sehingga bisa dimanfaatkan.
“Hal ini kami lakukan samata-mata untuk memacu masyarakat untuk membayar pajak,” terangnya.