Kini, ditengah kehidupan yang semuanya serba teknologi, kamu bisa cek pajak kendaraan secara online. Cara cek pajak kendaraan secara online ini sudah berlaku hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Jawa Tengah.
Cara cek pajak kendaraan Jateng ini tentunya akan memudahkan penduduk di Jateng untuk bisa mengecek pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun. Bagi kamu yang tinggal di area Jateng, sekarang kamu tidak perlu merasa bingung lagi karena cara cek pajak kendaraan Jateng secara online dapat dilakukan melalui aplikasi belanja seperti salah satunya Blibli.
Jadi, melalui sistem online ini, sekarang untuk cek pajak kendaraan kamu tidak perlu lagi datang ke Samsat, antre, dan meninggalkan kesibukan. Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan Jateng secara online? Dan apa saja persyaratannya? Yuk, langsung saja simak informasi mengenai persyaratan dan cara cek pajak kendaraan Jateng secara online di Blibli berikut ini !
- Persyaratan Pajak Kendaraan Jateng Secara Online
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat kamu ingin bayar pajak secara online, yaitu :
- Pastikan kendaraan kamu termasuk kendaraan yang masih aktif dan tidak terblokir secara data kepemilikan atau karena ranmor.
- Pastikan nomor telepon yang digunakan masih aktif karena nanti kode pembayaran akan dikirimkan melalui SMS.
- Pastikan juga masa aktif kendaraan yang akan dibayar pajaknya secara online kurang dari enam bulan sebelum berakhirnya masa aktif.
- Pastikan juga kamu sudah download aplikasi Blibli atau bisa juga kunjungi website resmi Blibli untuk bayar pajak kendaraan secara online.
- Selain itu perlu juga disiapkan beberapa berkas seperti BPKB, KTP, dan STNK. Namun jika belum memiliki BPKB, kamu bisa minta surat dari leasing untuk bukti kepemilikan.
Apabila semua persyaratan diatas terpenuhi, maka proses online bisa berjalan lancar.
- Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online Dengan Blibli
Berikut cara atau langkah – langkah cek pajak kendaraan Jateng online dengan Blibli yang mudah, anti ribet, dan cepat :
- Siapkan aplikasi Blibli kamu atau bisa langsung kunjungi laman resmi Blibli.
- Lalu pada halaman utama, silahkan pilih “Tagihan & Isi”.
- Setelah itu, kamu akan dibawa ke halaman selanjutnya. Silahkan scroll ke bawah dan temukan menu “Samsat Digital Nasional” lalu klik.
- Pada halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk mengisi kolom “Wilayah” dan “Kode Pembayaran”. Kamu bisa mendapatkan Kode Pembayaran melalui Samsat Digital Nasional.
- Setelah selesai mengisi, silahkan klik “Lihat Tagihan” dan kemudian akan muncul rincian pembayaran.
- Terakhir, silahkan lakukan pembayaran dengan memilih salah satu metode pembayaran yang disediakan Blibli.
Bagaimana sangat mudah kan caranya? Karena itu, ayo segera pindah ke layanan bayar pajak kendaraan online yang disediakan Blibli ! Jadi, sekarang kamu tidak perlu lagi antri, izin kerja, meninggalkan pekerjaan rumah, atau lainnya karena semua proses memang dilakukan secara online. Untuk melakukannya, kamu hanya perlu siapkan data internet dan smartphone.
Bagi kamu yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah paham caranya, jangan ragu lagi untuk cek pajak kendaraan Jateng secara online di Blibli. Dengan demikian, kamu tidak perlu lagi pergi ke Samsat dan antri disana. Manfaatkan layanan Blibli untuk kemudahanmu membayar pajak kendaraan Jateng secara online. Ayo, jangan ragu dan buruan ke Blibli aja ya !