DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemprov Atas Pandum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD 2023

Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, Jumat (11 November 2022).

Bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran tim TAPD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.