TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2023, Senin (7/11/2022) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Dalam sambutannya, Rahma mengatakan, nota kesepakatan tahun anggaran 2023 ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Menurutnya, hasil kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Tanjungpinang.
Rahma menyampaikan, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp957 miliar.
“Sedangkan belanja daerah sekitar Rp1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah sekitar Rp95 miliar,” kata Rahma.
Rahma pun berharap tim anggaran pemerintah daerah tentunya harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini.