TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mengundur pelaksanaan futsal antar Wajib Pajak pada bulan Desember 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan, sebelumnya turnamen futsal direncanakan pada November 2022 mendatang,
“Pada turnamen nanti kita melakukan pertandingan antar wajib pajak yang ada di Pemko Tanjungpinang,” katanya, Rabu (02 November 2022).
Menurutnya, turnamen ini dilakukan untuk menjalin kebersamaan antara Pemko melalui BPPRD terhadap wajib pajak.
“Ini salah satu trobosan kami dengan cara olahraga untuk pendekatan kepada wajib pajak,” ungkapnya.
Hal itu, kata Alvie, supaya mempunyai kedekatan yang humanis, bukan berarti hanya menagih tapi juga penting silaturahmi,” terangnya.
Alvie mengatakan, adapun wajib pajak yang akan diundang, yakni seperti hotel, restoran dan wajib pajak lainnya.
“Nanti akan kami susun terlebih dahulu, wajib pajak mana aja yang diundang, yang jelas kita akan undang hotel, restoran untuk mewakili satu tim, serta terkait hadiah dan pelaksananya sedang kami susun,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh pajak yang akan diundang agar bisa bersiap diri untuk menyiapkan tim di acara turnamen tersebut.