TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang narapidana kasus penggelapan motor melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Tanjungpinang, Senin (31/10/2022).
Informasi didapatkan tahanan melarikan diri itu bernama Zul Fauzi Rahman.
Zul Fauzi Rahman merupakan Napi Tahanan Pendamping (Tamping) luar di Rutan Tanjungpinang.
Ketika selesai melakukan pekerjaan di luar, Zul Fauzi tidak kembali ke rutan. Hingga akhirnya dinyatakan melarikan diri oleh petugas rutan.
Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan membenarkan narapidana atas nama Zul Fauzi telah melarikan diri.
“Iya Informasi Plh seperti Itu, saye juga lagi menuju Tanjungpinang via Uban,” ujar Eri Erawan, Selasa (31/10/2022).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Tanjungpinang untuk mencari napi tersebut.
“Doakan aja rekan-rekan petugas Rutan lagi mencari dan koordinasi dengan APH lainnya, Semoga aja Malam ini bisa dibawa kembali Ke Rutan,” imbuhnya.