BATAM | WARTA RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri.
Anggota DPRD Kepri Sirajudin Nur menyampaikan, pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki suatu sistem informasi terpadu ketenagakerjaan sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat.
Layanan Informasi seperti lowongan pekerjaan, pencari kerja, informasi pelatihan keterampilan kerja, pengaduan tenaga kerja, regulasi, sertifikasi, dan sistem layanan K3.
“Layanan informasi tersebut terintegrasi dalam satu sistem informasi berbasis web yang dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat,” Ujarnya melansir dari laman media sosialnya, Rabu (19/10/2022).
Hal itu, tambahnya, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah mengenai pentingnya pelayanan informasi ketenagakerjaan berbasis online (website) aplikasi.